Rudem Ikuti Zoom Opini Ombudsman RI 2026, Perkuat Komitmen Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik

    Rudem Ikuti Zoom Opini Ombudsman RI 2026, Perkuat Komitmen Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Kamis, 29 Januari 2026, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Opini Ombudsman RI tentang Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman serta komitmen jajaran Rutan Demak terhadap transformasi pengawasan pelayanan publik yang lebih berdampak bagi masyarakat. Zoom tersebut diikuti oleh berbagai instansi pusat dan daerah sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

    Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, menyampaikan bahwa Opini Ombudsman RI Tahun 2025 merupakan inovasi baru dalam penilaian pelayanan publik. Penilaian ini bertransformasi dari sekadar kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, menjadi penilaian maladministrasi pelayanan publik yang lebih komprehensif. Fokus penilaian tidak hanya pada standar layanan, tetapi juga pada tingkat kepuasan masyarakat serta kepatuhan terhadap produk hukum Ombudsman, seperti Tindakan Korektif, Saran Perbaikan, Penyempurnaan, dan Rekomendasi. Sementara itu, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, sesuai hukum, serta mampu memenuhi hak dasar warga negara sebagai langkah pencegahan maladministrasi dan korupsi.

    Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Rutan Demak untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik. “Opini Ombudsman RI ini menjadi bahan evaluasi dan panduan bagi kami untuk mencegah terjadinya maladministrasi secara berulang serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” ujar Hemu. Ia menambahkan bahwa Rutan Demak berkomitmen menindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang disampaikan demi mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional, dan  berintegritas.

    rutandemak kemenimipas
    Sri Setyo Lestari

    Sri Setyo Lestari

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian,...

    Artikel Berikutnya

    Rudem Perkuat Kekompakan Lewat Latihan Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rudem Ikuti Zoom Opini Ombudsman RI 2026, Perkuat Komitmen Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian, Rudem Tebar Benih Lele di Area Budidaya Ikan
    Tingkatkan Profesionalisme Petugas, Rudem Laksanakan Analisis dan Evaluasi Kinerja KPR

    Ikuti Kami