menggelar kegiatan penguatan kepada Regu Pengamanan sebagai langkah tegas menjaga integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Demak, Dhimas Ronggo Wasito, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-391 tentang Larangan Mutlak keterlibatan seluruh pegawai dan petugas pemasyarakatan dalam segala bentuk kegiatan judi online.
Dalam penguatan tersebut, Kepala Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Demak menegaskan komitmen Rutan Demak untuk mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Sebagai bentuk implementasi nyata, dilakukan pengecekan terhadap telepon genggam para pegawai guna memastikan tidak adanya aplikasi maupun aktivitas yang mengarah pada praktik judi online. Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 20 petugas Regu Pengamanan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kepala Rutan Demak, Hemu, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Rutan Demak dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. “Penguatan ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan publik. Kami ingin memastikan seluruh petugas Rutan Demak bekerja secara profesional, bersih dari praktik judi online maupun penyalahgunaan narkoba, demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang optimal, ” tegas Hemu.
