Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Jumat, 31 Januari 2026, melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Sub Seksi Pelayanan Tahanan Bulan Januari 2026. Kegiatan ini membahas capaian kinerja pelayanan tahanan yang selaras dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serta mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait penanganan overcapacity, layanan kesehatan, pembinaan, dan pemenuhan hak-hak dasar tahanan.
Dalam Anev tersebut dipaparkan berbagai pelaksanaan program, antara lain upaya mengatasi overcapacity dan overcrowding melalui pemindahan narapidana dan optimalisasi hak integrasi, pelaksanaan program kemandirian pangan seperti budidaya ikan dan pemanfaatan lahan idle, pemasaran produk karya warga binaan melalui koperasi dan UMKM, serta pendataan dan pelaksanaan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Selain itu, dibahas pula capaian layanan kesehatan tahanan, termasuk layanan kesehatan dasar, penanganan penyakit menular, layanan kesehatan kelompok rentan, serta pengelolaan perizinan dan akreditasi klinik. Anev juga mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, seperti proses akreditasi klinik dan permasalahan overstaying, beserta rencana tindak lanjut pada bulan Februari 2026.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan bahwa Anev Subsie Pelayanan Tahanan menjadi sarana evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas layanan. “Pelayanan tahanan harus dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai standar. Melalui evaluasi ini, kami berupaya memastikan seluruh program pelayanan, kesehatan, dan pembinaan berjalan optimal, sekaligus terus memperbaiki kendala yang ada demi terpenuhinya hak-hak dasar tahanan, ” ujar Hemu.
