Demak, Senin 1 Desember 2025, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak melaksanakan kegiatan penandatanganan berita acara penyerahan bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Kabupaten Demak. Kegiatan berlangsung di ruang poliklinik Rutan Demak dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial, pejabat struktural, serta petugas kesehatan Rutan. Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat layanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025.
Penandatanganan berita acara dilakukan secara langsung oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Demak bersama pejabat Rutan Demak sebagai bentuk serah terima yang sah, akuntabel, dan transparan. Bantuan kursi roda tersebut dipersiapkan untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung aksesibilitas dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh sinergi, mencerminkan kolaborasi positif antara Rutan Demak dan Dinas Sosial pada momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Dinas Sosial. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan kursi roda yang disalurkan melalui kegiatan ini. Bantuan ini memiliki nilai manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan kemandirian penyandang disabilitas. Semoga sinergi seperti ini dapat terus terjalin dalam upaya bersama memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, ” ujarnya.

Updates.