Demak, 12 November 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menerima satu unit kendaraan operasional berupa mobil pengangkut tahanan (Transpas) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan dalam meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat aspek keamanan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya pada kegiatan pengawalan dan pemindahan warga binaan.
Kendaraan Transpas tersebut diterima langsung oleh jajaran Rutan Demak dengan aman di area Rutan. Kehadiran armada baru ini diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan, terutama dalam mendukung kelancaran mobilitas warga binaan ke berbagai kegiatan seperti sidang di pengadilan, pemeriksaan kesehatan, maupun pemindahan antar lembaga pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Bantuan kendaraan Transpas ini sangat berarti bagi kami dalam memperlancar kegiatan operasional, terutama dalam aspek pengawalan dan pelayanan kepada warga binaan. Kami akan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk mendukung terciptanya Rutan Demak yang aman, tertib, dan berintegritas, ” ujar Hemu.

K7G