Bandungan, 22 November 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menghadiri kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak dengan Stakeholder dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan pada Jumat hingga Sabtu, 21–22 November 2025 di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang melibatkan berbagai instansi terkait termasuk Rutan Demak.
Agenda kegiatan dimulai dengan sesi registrasi dan pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi panel oleh Bupati Demak dan Ketua DPRD Kabupaten Demak. Pada hari kedua, peserta mengikuti penyampaian kesimpulan dan diskusi lanjutan yang berfokus pada peningkatan kolaborasi lintas lembaga dalam mewujudkan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Demak, termasuk pemilih yang berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kehadiran Rutan Demak dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk berperan aktif dalam proses penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini serta peran KPU Kabupaten Demak dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. “Data pemilih di Rutan Demak sifatnya sangat dinamis karena keluar masuknya warga binaan. Oleh karena itu, kami selalu menjalin komunikasi dengan KPU Kabupaten Demak untuk memberikan data terbaru yang valid dan akurat. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Demak yang selama ini terus memfasilitasi pemenuhan hak pilih warga binaan sebagai bagian dari warga negara yang memiliki hak konstitusional, ” ujarnya.

Updates.