Kamis, 04 Desember 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak mengikuti kegiatan arahan virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini membahas persiapan pengadaan bahan makanan (BAMA) untuk UPT Pemasyarakatan tahun anggaran 2026, sekaligus menyampaikan berbagai kebijakan strategis terkait peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Menteri Imipas menekankan pentingnya proses pengadaan BAMA yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk turut peduli terhadap bencana yang tengah terjadi di Aceh, khususnya memberikan dukungan bagi Lapas dan Rutan yang terdampak. Selain itu menegaskan larangan keras bagi pegawai untuk terlibat dalam aktivitas judi online, sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalitas aparatur pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan. “Rutan Demak siap melaksanakan pengadaan BAMA 2026 dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami juga memastikan seluruh pegawai menjaga integritas serta turut peduli terhadap saudara-saudara kita di Aceh, ” ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Rutan Demak akan terus mendukung upaya pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan, kepedulian, dan integritas.
