Kerja Nyata Pelayanan Prima, Rudem Ikuti Penguatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    Kerja Nyata Pelayanan Prima, Rudem Ikuti Penguatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Senin, 5 Januari 2026, mengikuti kegiatan Penguatan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang mengusung tema “2026 Kemenimipas Kerja Nyata Pelayanan Prima” ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Indonesia. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawali tahun kerja 2026.

    Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Setelah itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan penguatan kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, Menteri Imipas menekankan pentingnya pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai fokus utama kerja di tahun 2026, termasuk implementasi nyata di seluruh UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan guna meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, serta tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas. Menteri Imipas juga membuka ruang komunikasi dengan mempersilakan UPT Pemasyarakatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang diperlukan demi mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

    Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Rutan Demak dalam mendukung kebijakan pimpinan. “Kami siap mengimplementasikan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara konsisten di Rutan Demak. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi pengingat bagi kami untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan, ” tegas Hemu.

    rutandemak kemenimipas
    Sri Setyo Lestari

    Sri Setyo Lestari

    Artikel Sebelumnya

    Hadir Ditengah Masyarakat,  Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Rudem Gelar Rapat Keuangan Awal Tahun 2026,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rudem Ikuti Zoom Opini Ombudsman RI 2026, Perkuat Komitmen Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian, Rudem Tebar Benih Lele di Area Budidaya Ikan
    Tingkatkan Profesionalisme Petugas, Rudem Laksanakan Analisis dan Evaluasi Kinerja KPR

    Ikuti Kami