Senin, 06 Desember 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak. Kehadiran Rutan Demak merupakan tindak lanjut atas undangan resmi yang disampaikan KPU Demak sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya memastikan DPT tersusun secara akurat, mutakhir, dan komprehensif demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Kegiatan yang berlangsung di Aula 2 Kantor KPU Kabupaten Demak ini dimulai dengan sambutan Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati. Agenda inti mencakup penyampaian materi PDPB Triwulan IV oleh Divisi Rendatin serta pelaksanaan rapat pleno terbuka yang meliputi pembacaan rekapitulasi, penerimaan masukan, hingga penetapan hasil rekapitulasi PDPB. Rangkaian kegiatan tersebut berjalan sesuai susunan acara yang telah ditetapkan, mencerminkan komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih di tingkat Kabupaten
Kepala Rutan Demak, Hemu, menyampaikan apresiasi atas peran KPU Kabupaten Demak dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih, termasuk pemilih dari lingkungan Rutan, berjalan dengan baik. “Rutan Demak siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh dalam pemutakhiran data pemilih agar hak pilih setiap warga binaan dapat terjamin dan tersalurkan sesuai ketentuan, ” ujar Hemu.

Updates.